Upaya Memberantas Korupsi di Indonesia
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBUntuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Anti Korupsi yang dibimbing oleh Bapak Muhammad Arif Mustaqim S.Sos M.Sos
Oleh: Luluk Hanifah
Banyak sekali hambatan dalam pemberantasan korupsi. Terlebih bila korupsi sudah secara sistemik mengakar dalam segala aspek kehidupan sebuah masyarakat di sebuah negara. Beragam cara dicoba, namun praktek korupsi tetap subur dan berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Kegagalan pemberantasan korupsi di masa lalu tidak boleh menyurutkan keinginan semua pihak untuk memberantas korupsi. Perlu dipahami bahwa tidak ada satu konsep tunggal yang dapat menjawab bagaimana korupsi harus dicegah dan diberantas. Semua cara, strategi dan upaya harus dilakukan dalam rangka memberantas korupsi.
Ada yang mengatakan bahwa upaya yang paling tepat untuk memberantas korupsi adalah menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi. Dengan demikian, bidang hukum khususnya hukum pidana akan dianggap sebagai jawaban yang paling tepat untuk memberantas korupsi. Merupakan sebuah realita bahwa kita sudah memiliki berbagai perangkat hukum untuk memberantas korupsi yaitu peraturan perundang-undangan. Kita memiliki lembaga serta aparat hukum yang mengabdi untuk menjalankan peraturan tersebutbaik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Kita bahkan memiliki sebuah lembaga independen yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang yang kesemuanya dibentuk salah satunya untuk memberantas. Namun apa yang terjadi? Korupsi tetap tumbuh subur dan berkembang pesat. Sedihnya lagi, dalam realita ternyata lembaga dan aparat yang telah ditunjuk tersebut dalam beberapa kasus justru ikut menumbuhsuburkan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa bekal pendidikan (termasuk pendidikan agama) memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah korupsi. Pertanyaannya, benarkah demikian?. Yang cukup mengejutkan, nyatanya negara-negara yang tingkat terjadinya korupsi cenderung tinggi adalah negara-negara yang mayoritas masyarakatnya cendurung sangat taat dalam beragama.
Tidak ada jawaban yang sederhana untuk menjawab mengapa kasus korupsi timbul dan terus berkembang sedemikian masif di suatu negara. Ada yang mengatakan bahwa korupsi ibarat penyakit kanker ganas yang sifatnya tidak hanya kronis tapi juga akut. Kasus korupsi dapat menggerogoti perekonomian sebuah negara secara perlahan, namun pasti. Penyakit ini menempel pada semua aspek bidang kehidupan masyarakat sehingga sangat sulit untuk diberantas.
berikut akan dipaparkan beberapa upaya atau strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi yang dikembangkan oleh Unaited Nesions yang dinamakn the Global Program Against Corruption dan dibuat dalam bentuk Unaited Nesions Anti-Corrupsion Toolkit (UNODC : 2004)
- PEMBENTUKAN LEMBAGA ANTI KORUPSI
Salah satu cara untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk suatu lembaga yang independen yang khusus menangani korupsi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah memperbaiki kinerja lembaga peradilan baik dari tingkat kepolisisan, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Pengadilan adalah jantungnya penegakan hukum yang harus bersikap netral, artinya tidak memihak, jujurdan adil. Banyak kasus korupsi yang tidak terjerat oleh hukum karena kinerja pihak peradilan yang sangat buruk.
- PENCEGAHAN KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK
Salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan mewajibkan pejabat publik untuk melaporkan dan mengumumkan jumlah kekayaan yang dimiliki, baik sebelum maupun sesudah menjabat. Dengan demikian masyarakat dapat memantau tingkat kewajaran peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki khususnya apabila ada peningkatan jumlah kekayaan setelah usai menjabat. Kesulitan timbul ketika kekayaan yang didapatkan dengan melakukan korupsi dialihkan kepemilikannya kepada orang lainmisalnya anggota keluarga.
- PENCEGAHAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Salah satu cara untuk memberdayakan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi adalah dengan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi. Sebuah mekanisme harus dikembangkan di mana masyarakat dapat dengan mudah dan bertanggung jawab melaporkan kasus korupsi yang diketahuinya. Mekanisme tersebut harus dipermudah atau disederhanakan misalnya via telepon, surat atau telex. Dengan berkembangnya teknologi informasi, media internet adalah salah satu mekanisme yang murah dan mudah untuk melaporkan kasus-kasus korupsi.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Pembelajaran Efektif di dalam Memberantas kkorupsi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPeran Mahasiswa dalam Menyikapi Kasus Korupsi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler